Rabu, 13 Februari 2013

MILIKI EMAS BATANGAN 24 KARAT LOGAM MULIA 99.99% SERTIFIKASI ANTAM dan MENDAPAT KEUNTUNGAN / CASH BACK 2% SETIAP BULAN (24% PER TAHUN)

INVESTASI yang AMAN dan MENGUNTUNGKAN.
Persembahan dari GTI Khusus untuk Investor INDONESIA
GTI :
PERUSAHAAN EMAS BATANGAN
  • BUKAN VALAS / FOREX
  • BUKAN MLM
  • BUKAN MONEY GAME
COMPANY PROFILE GTI :
GTI adalah Perusahaan muda dinamis, energik dan agresif dengan pengalaman lebih dari 27 tahun dalam bisnis Cadangan Emas yang didukung oleh tenaga pemasaran professional dan team manajemen yang kuat.
GTI berkeinginan menjadi Perusahaan Emas Batangan terbesar di ASIA TENGGARA dengan memberikan rasa AMAN dan NYAMAN untuk Investor dan Masyarakat Luas dalam bentuk perdagangan Emas Batangan dengan menjamin pendapatan setiap bulan yang stabil/ Fixed Income ysmg terpercaya di Indonesia.
GTI berdiri di Jakarta sejak bulan Agustus 2009 dengan Modal Awal Rp. 9 Milyar. Memiliki LEGALITAS Lengkap, sesuai aturan Hukum di Indonesia.
Saat ini TOTAL Omzet Penjualan lebih dari USD 900 JUTA (Rp. 10 Trilliun)
Mr. Michael H.C. Ong  : Direktur Utama
             
Mr. Edward  : Direktur Operational & Management
Dato’ Zahari Sulaiman  : Komisaris
KEASLIAN EMAS GTI : 
FINE GOLD 999.9 SERTIFIKASI ANTAM BERSTANDART INTERNATIONAL DARI LONDON BULLION MARKET ASSOCIATION (LBMA)

Emas Batangan merupakan investasi yang relatif aman terhadap krisis ekonomi, politik, sosial dan krisis keuangan ( Safe Haven ). Ditahun 2000, harga emas tertinggi mencapai US$ 285 per troy ounce; sedangkan tahun 2005 harga emas telah naik menjadi US$ 730 per troy ounce. Tahun 2010 (3 Nov ) harga emas tertinggi di US$ 1.364 per troy ounce. Diprediksi oleh ekonom dan analis international, harga emas akan terus meningkat bahkan bisa menembus US$ 2.000 per troy ounce.
Permintaan Emas selama 5 tahun akhir  ( Tahun 2005 – 2010 ):
  • Perhiasan  81% ( 3000 ton per tahun )
  • Investasi Retail 9% ( 335 ton )
  • Industri 8% ( 284 ton )
  • Dental 2% ( 68 ton )
Emas dijadikan sebagai sebagai cadangan devisa oleh Negara Super Power dan beberapa negara berkembang.
Berikut data cadangan Devisa Emas pada 10 Besar Negara di Dunia
(akhir 2009)
Amerika    = 8.1334 Ton              China         = 1.054 Ton
Jerman     = 3.408 Ton                Swiss         = 1.040 Ton
IMF            = 3.005 Ton              Jepang       =   765 Ton
Italia          = 2.452 Ton             Belanda      =   613 Ton
Perancis   = 2.435 Ton                Russia        =   608 Ton
Indonesia  =     73 Ton

Kebutuhan dunia terhadap emas saat ini diatas 3.500 ton per tahun. Sedangkan jumlah produksi hasil tambang emas hanya 2.400 ton saja per tahun. Hal ini berbanding terbalik, dan produksi emas semakin lama semakin menurun.  Sedang Permintaan emas tiap tahun selalu meningkat, maka bisa dipastikan EMAS merupakan komoditi “satu-satunya yang paling langka” dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.
Sampai saat ini cadangan tambang emas dunia adalah 84% sudah ditambang, dan 60% nya sudah diproduksi sejak tahun 1950.

Mengapa Harga Emas Selalu NAIK ??? dikarenakan :
  • Inflasi Global dan Depresiasi Mata Uang
  • Permintaan Pasar Yang Tinggi ( Hukum Demand and Supply )
  • Kondisi Ekonomi Yang Labil
  • Penambangan dan Cadangan Emas Dunia yang selalu berkurang.

FAKTA TENTANG EMAS RATA-RATA KENAIKAN PER TAHUN 20% – 30%
Adanya kecenderungan krisis ekonomi yang selalu berulang dalam kurun waktu 10 tahun, : 1987 di AMERIKA, 1997 di ASIA, 2008 di AMERIKA & EROPA menyebabkan terjadinya Economic Balancing ( keseimbangan ekonomi ). Pertumbuhan ekonomi yang melambat karena overheading, inflasi dan depresiasi mata uang menyebabkan investor pada mengalihkan portfolio investasinya kepada emas yang dianggap memiliki resiko yang rendah (SAFE HEAVEN). Semakin tinggi inflasi dunia, semakin tinggi pula kenaikan harga emas.
 KELEBIHAN INVESTASI EMAS DI GTI : 
  • ADA FISIK EMAS (LM) SEBAGAI JAMINAN KEAMANAN INVESTOR
  • ADA SERTIFIKAT LM / INVOICE
  • LOGAM MULIA INDONESIA 999.9/ 24 KARAT
  • JIKA DIJUAL KE GTI TIDAK POTONGAN
  • JIKA HARGA NAIK LEBIH UNTUNG
      JIKA HARGA TURUN TETAP UNTUNG
  • ADA KEUNTUNGAN / FIX INCOME 2% SETIAP BULAN 
  • ROI 24% Per Tahun
  • GARANSI PEMBELIAN KEMBALI 100%= HARGA AWAL KONTRAK
  • TIDAK ADA FEE/ BIAYA ADMINISTRASI
  • LEGALITAS LENGKAP, AMAN, SESUAI ATURAN HUKUM DI INDONESIA
  • MEMILIKI KANTOR & GALLERY YANG NYAMAN DAN SDM PROFESIONAL
PERTAMA, TERBAIK dan SATU-SATUNYA Perusahaan dengan Konsep Emas Batangan di Indonesia
NP ( Normal Payment ) Mendapat Jaminan Fisik EMAS
 TENOR :  

  • 3 BULAN = KEUNTUNGAN / CASH BACK 1,5% SETIAP BULAN
  • 6 BULAN = KEUNTUNGAN / CASH BACK 2% SETIAP BULAN
  • 12 BULAN* = KEUNTUNGAN TOTAL 30% PER TAHUN             
* Syarat dan Ketentuan Berlaku
DP ( Differed Payment ) Tanpa Jaminan Fisik Emas
TENOR
  • 6 Bulan = Keuntungan / Cash Back 4.5% Setiap Bulan
  • 12 Bulan = Keuntungan /  Cash Back 5.4% Setiap Bulan.
Pendapat Ahli Ekonomi : 
INVESTOR TIDAK BISA PAILIT DENGAN MEMILIKI EMAS FISIK …
DIPREDIKSI HARGA EMAS TAHUN 2013 AKAN NAIK 100% Menjadi Rp. 800.000 per Gram…
CONTOH CARA INVESTASI DI GTI :
NASABAH PENEMPATAN DANA Rp. 502.200.000  DAPAT KEUNTUNGAN SETIAP BULAN Rp. 10.044.000. SELAMA 6 BULAN TENOR, MENDAPATKAN EMAS FISIK 1 KG LM 99.99% 24 K SERTIFIKASI  ANTAM DIBAWA PULANG.
NASABAH TETAP MENERIMA KEUNTUNGAN 2% SETIAP BULAN SAMPAI 6 BULAN. SAAT JATUH TEMPO. NASABAH MAU PENCAIRAN DANA/ WITHDRAWL..:
EMAS FISIK 1 KG , INVOICE DI SERAHKAN KE GTI, T+2-5 DANA NASABAH AKAN DI KEMBALIKAN 100% = SAAT AWAL KONTRAK = Rp. 502.200.000

GTI OFFICE & GOLD GALLERY:
JAKARTA – TANGERANG – MEDAN – BANDUNG – SEMARANG – SURABAYA - BANDA ACEH – MAKKASAR – BALIKPAPAN – BANJARMASIN 













CHART EMAS INDONESIA 5 TAHUN NAIK 150%

 CHART EMAS INDONESIA 10 TAHUN NAIK 400%
 CHART EMAS INDONESIA 15 TAHUN NAIK 1276%
” SEJAK 2009 GTI TETAP KONSISTEN MEMBERIKAN KEUNTUNGAN / CASH BACK 2% – 5.4% SETIAP BULAN SAMPAI SEKARANG …Terbukti GTI di Minati Investor di Indonesia,…Saat ini GTI Expan Ke Korea ….”

EMAS Batangan FINE GOLD 999.9 Di Support Oleh PT. ANTAM, Tbk / LM
PORTFOLIO PENGELOLAAN DANA GTI 100% DI SEKTOR RIIL EMAS BATANGAN 24 KARAT 50%  DAN EXPORT PERHIASAN  50%


CARA INVESTASI EMAS BATANGAN DI GTI :
Bapak Deni Bbeli Emas Di GTI 1 KG dengan KURS Rp. 502,2 juta, Setelah Tranfer ke Bank Penerima GTI maka Pak Deni akan langsung mendapatkan fisik emasnya  sebesar 1 KG T+2 dan Setiap Bulan dapat Keuntungan 2% Rp. 10 jutaan Langsung ditransfer ke rekening bank Pak Deni selama Tenor/ Kontrak 6 bulan (hanya ilustrasi bukan minimal investasi).
INVOICE SALAH SATU CUSTOMER GTI


Bukti Tranfer GTI ke Rekening Investor

Setelah 6 bulan/ kontrak jatuh tempo, Investor bisa pilih 3 Pilihan :
  • Investor mau simpan emasnya sendiri / jual ke toko emas lain
  • Investor mau jual emas balik ke kantor GTI
    GTI akan BBG ( Beli Kembali Garansi 100% Harga = Awal Saat Beli ), jadi GTI akan beli kembali emasnya seharga kontrak awal Rp. 502,2  juta. Jadi nasabah tidak perlu pusing harga emas turun (modal utuh + Keuntungan TOTAL 12%)
  • Investor mau perpanjang kontrak (roll over), Prosedur sama seperti pertama kali kontrak.

TESTIMONI NASABAH GTI

BAPAK IRTO BOGOR

Semua orang pasti mau invest yang aman, dan benefit yang plus.
Tawaran investasi banyak sekali yang menggiurkan namun jaminannya umumnya
selembar kertas dan tandatangan diatas materai…dan tentu banyak juga yang
berupa penipuan.
Beda dengan GTI yang jaminannya ya EMAS, tentu dengan perhitungan yang masuk
akal yang nearly no risk, saya rasa ini merupakan investasi alternatif disamping
investasi properti,….dan yang pasti di GTI kita diberi jaminan fisik (emas)
dan  tidak hanya memegang selembar kertas jaminan…
Dan untuk marketingnya, thanks atas penjelasannya, ga terlalu lama
untuk meyakinkan saya, yang penting perhitungannya logis, thanks juga untuk
bonus lainnya, lumayan untuk belanja bulanan…:)
Happy investing,,,,,Sukses untuk GTI.Salam,
IG
RHEZA dari BALI
Pertama kali lihat website GTI memang cukup menjanjikan tapi jujur saja waktu itu saya tidak mau langsung percaya, karena sempat dengar beberapa cerita dari teman2 masalah penipuan yg memakai modus emas2. Sempat waktu itu diskusi juga dengan beberapa teman dan keluarga (terutama papa saya) dan hasil yg saya dapat  benar2 memuaskan. Waktu itu saya langsung kontak dengan marketingnya,  dan sangat tanggap dan respon cepat sekali dalam menjawab semua pertanyaan2 saya,. Mulai dari situlah timbul rasa kepercayaan saya dan teman2 thd GTI. Jujur saja rasa percaya itu timbul setelah kita “membombardir” dgn pertanyaan2 yg sadis2..hehe..tapi semua itu dijawab dgn transparent dan jujur.! Two tumbs up..!
Ada beberapa hal yg sangat menarik dr GTI. Dari konsep GTI yg saya bilang “smart”, dimana lagi bisa invest emas dan tetap “aman” dengan konsep buy back guarantee 100% dan belum lagi bunga 2% per bulan atau 30% per tahun utk beberapa kontrak tertentu? Kenapa saya bilang “aman” karena jika harga emas turun kita pun bisa menjual kembali di GTI seharga 100% harga investasi awal kita dan jika harga emas naik, kita pun bisa menjual di luar dan lebih untung lagi.! Ini yg kita bilang “win-win solution”..Selain konsepnya yg menarik, kondisi emas yg diterima pun sangat baik..masih sangat baru, bersih, mengkilat, lengkap dengan sertifikat-nya dan yg lebih serunya lagi adalah pada saat pengambilan emas, bunga 2% itu pun langsung dibayarkan kepada kita.
 So…I just want to say a big thank you to GTI dan semua advise, bantuan dan “bonus”nya yg mantabbb..!!… Jujur saja, setelah melihat semuanya ini keluarga saya pun menjadi optimis ttg GTI..
Maju terus buat GTI ..dan ingat: Think Yellow..think GTI..!
Happy investing.!
*Tunggu untuk testimoni customer kami berikutnya






Posted in GTI Syariah Banjarbaru | Tagged GTI Syariah Banjarbaru | Leave a comment |

Perbandingan Beli Emas Konvensional dengan Beli Emas di GTI Syariah

Ayo kita itung-itungan untung mana beli emas konvensional atau beli di GTISyariah
By Ian Hd, Silakan diralat kalo ada yang salah :D
Contoh rate banjarmasin untuk LM
100 gram adalah Rp. 55.550.000 atau 555.500/gram
harga Buy Back 527.000/gram

di GTIS
100 gram adalah Rp. 71.800.000 atau 718.000/gram
Harga BuyBack tetap yaitu 718.000/gram

ternyata calon investor punya uang 100 juta nih
A. contoh beli emas di convensional
jika 100 gram 55.550.000 bisa diasumsikan pergram adalah 555.500
jika 100juta uangnya bisa untuk beli 180 gram

1. Ilustrasi harga tidak naik dalam 6 bulan kedepan
maka jika emas dijual kembali adalah 527.000×180=94.860.000
2. Ilustrasi kenaikan harga 3% dalam 6 bulan yaitu kenaikan misalkan 16.500
sehingga harga nya menjadi 555.500+16.500 = 572.000
harga buyback dikurangi 20.000 = 552.000
maka jika emas dijual adalah 552.000×180= 99.360.000

B. contoh beli emas di GTISyariah
di GTI syariah dengan modal 100 juta akan mendapatkan emas batangan
dari PT ANTAM sebanyak 100.000.000 : 718.000 = 139,3 gram
disampiang itu pembeli juga mendapatkan Athoya/Bonus/Cashback sebanyak 2%
perbulan yaitu 2 juta rupiah selama 6 bulan total 12 juta rupiah
karena harga BuyBack di GTI Syariah sama dengan harga beli maka setelah 6 bulan
jika emas dijual kembali ke GTI syariah maka pembeli akan mendapatkan penuh
kembali 100juta.

sehingga total yang didapatkan adalah 100juta + 12 juta = 112juta rupiah
Be Smart Investment in GTI Syariah http://gtisyariahindonesia.blogspot.com/
silakan anda simpulkan sendiri untung yang mana :) tentunya di GTI Syariah lebih menguntungkan ketimbang deposito di BANK

Menurut saya ini sangat bagus, karena selama ini dengan sistem perdagangan emas tradisional yang diuntungkan adalah pedagang mas, mau harga naik atau turun mereka nggak pernah rugi, GTI syariah memberikan opsi bagi orang yang ingin berinvestasi emas jangka pendek dengan tidak merasa dirugikan saat ingin menjual emas nya kembali karena tidak bisa dipungkiri jika kita beli emas dan hanya jangka pendek kita jual lagi kita pasti rugi karena ada potongan harga pergram nya dari pembeli emas (Toko Emas)
Posted in GTI Syariah Banjarbaru | Tagged Bapeppam, Bapepti, Cash Back, GTI Syariah 2013, GTI Syariah Banjarbaru, GTI Syariah Banjarmasin, Profit GTI Syariah, Syariah | Leave a comment |

Peresmian Kantor Cabang GTI Syariah Banjarmasin

Dewan Direksi  PT GTI Syariah
Mengharapkan dengan hormat  kehadiran Bapak/Ibu pada acara
PERESMIAN KANTOR
PT GTI SYARIAH CABANG BANJARMASIN
Yang akan diselenggarakan pada
Hari : Jum’at , 25 Januari 2013
Jam  : 09.00 s/d selesai
Tempat : Halaman Kantor PT GTI Syariah Cabang Banjarmasin Jl. Hasan Basri No.1 Kayutangi, Banjarmasin
Atas Perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih


Adapun Susunan Acara sbb:
Pembukaan, Sambutan  Dewan Direksi PT GTI Syariah, Sambutan Gubernur Prov KalSel, Penyerahan GTIS Award category “ Loyality Customer “ di Banjarmasin, Pembacaan Doa, Makan Siang dan Ramah Tamah, Penutup
Posted in GTI Syariah Banjarbaru | Tagged GTI Syariah, GTI Syariah 2013, GTI Syariah Banjarbaru, GTI Syariah Banjarmasin, Syariah | Leave a comment |

PROMO !!! GTI Syariah 2013, NP Min 300 gram Cash Back 2,5% Per Bulan

cert1
Januari 2013 ini PT Golden Traders Indonesia Syariah, meluncurkan promo terbaru yaitu dengan pembelian min 300 gram dengan masa kontrak 6 bulan, pembeli mendapatkan cashback 2,5 % perbulan
segera hubungi kantor cabang terdekat atau bisa hubungi saya untuk pembelian
dimanapun anda berada Emas Kami Antar tanpa biaya kirim
CP : 0877 1646 5352
BB : 275CA64F
GTI Syariah Cabang Banjarbaru Kalimantan Selatan masih jadi satu dengan Cabang Banjarmasin
Posted in Promo | Tagged GTI Syariah 2013, GTI Syariah Banjarbaru, GTI Syariah Banjarmasin, promo 2013, Promo GTIS 2013 | Leave a comment |

Bonus Bulanan dari GTI Syariah Bukan Profit tapi CashBack !

Copas dari thread member kaskus semoga bisa menjadi tambahan wawasan tentang GTIS
Halo agan2.
Gw brsan ini ditawarin ama temen gw utk investasi di GTI. www.goldentradersinternational.com
Gw coba googling utk baca2 testimoninya, tapi kesulitan nemu.
Apakah agan2 ada yg tau kredibilitas persh itu?
Tolong share donk yg prnh ada pengalaman investasi di persh itu.
Thanks gan.

Update informasi
Wah gak nyangka threadnya msh ada yg reply terus.hehe.
Gw udh ikutan GTI hampir 2 periode ( 1 periode 6bln). Gw mo sharing opini gw ttg bisnis GTI ini.
1. Awalnya gw nanya ini kan investasi yg memberikan bunga, nah gw langsung pikir klo investasi berarti harus ada ijin dari pemerintah donk. Bapepam – badan pengawasan penanaman modal, dll
Ternyata GTI tdk ada ijin bapepam, lho kenapa ? Karena GTI tidak investasi.
kok bisa? GTI merupakan perusahaan jual beli emas / Gold Bullion trading / alias toko emas lah, lah klo toko emas kan gak perlu ijin investasi.
lha bener kan, GTI jual emas 100gr ke nasabah. Nasabah beli emas itu.
Analoginya : gw jual motor ke agan.

2. Investasi di GTI, mendapatkan bunga 2% per bulan. Nah ini jg menarik, bunga?? interest rate? berarti hrs tetap ada ijin donk? lha Bank aja juga ada ijin dari BI utk memberikan bunga.
ternyata GTI memberikan

CASHBACK,
bukan bunga, nah lo bedanya ?
Spoilerfor Bedanya bunga dan cashback:

Cashback may also refer to:
Rebate (marketing), a sales promotion where customers receive money back after a purchase
An interest rate is the rate at which interest is paid by a borrower for the use of money that they borrow from a lender. For example, a small company borrows capital from a bank to buy new assets for their business, and in return the lender receives interest at a predetermined interest rate for deferring the use of funds and instead lending it to the borrower. Interest rates are normally expressed as a percentage of the principal for a period of one year.Source: Wikipedia

Nah berarti tanpa ijin dari BI tetap bisa memberikan cash back.
Analoginya: Gw jual motor ke agan, trus tiap bulan dpt cashback. ato promo yg skrg kan sering “Dapatkan cashback sampai 3jt bla bla”
3. Setelah kontrak berakhir Emas tersebut dikembalikan ke GTI, lalu uang kita kembali 100% – sama seperti waktu kita awal kontrak.
Nah ini yang gw bingung, ternyata setelah gw ikut, gw liat tuh kontraknya yg tulisannya kecil2 itu.hehe.ada tulisan jaminan BBG – Buy Back Guarante senilai 80% – 100%. Trus gw bilang ke marketingnya lho kok ada tulisan 80%-100% ? berarti gak jamin 100% donk ?
marketingnya bilang, tenang saja pak, selama ini pasti 100%,lha yg jamin siapa? di kertas kontrak 80%-100% tapi marketingnya bilang 100% (janji lisan / gentlement agreement ).Tapi memang pengalaman gw tetep 100% sih gak tau klo kondisi ekonomi yg super ngacooo
Jadi GTI tdk ada hubungan dgn investasi, murni jual beli emas, makanya bisa kerjasama dgn bank utk urusan gadai emas dan lembaga syariah.
Selama ini toko emas kan bisa menerima kembali emas tersebut dengan mengikuti harga dari toko emasnya kan ?
Analoginya : gw yg tadi udh jual motor itu ke agan, trus motor itu ntar stlh selesai kontrak, gw beli lage motornya dari agan.
Nah ini yang menarik,gw td kan analogi dengan motor, gak mungkin donk motor menarik perhatian, secara harga motor turun terus.
Trus benda apa / aset apa yang naik terus ? Tanah / Minyak bumi / Platinum / Palladium / batubara,ya hal itu naik terus,tapi kan ribet masak gw beli tanah trus dijual lage, ato gw beli minyak bumi (nyimpen dimana coba).
Ya benar,yg paling memungkinkan ya jualan EMAS BATANGAN. krn saat ini benda itu yg paling mudah disimpan dan nilainya jg naik terus.
Trus pemikiran orang kan aman,krn harga emas naik terus, seandainya GTI bangkrut ato kabur, toh kita pegang jaminan.
Jd klo ada pertanyaan GTI duitnya diputer dmn ya? kok bisa memberiakn bunga 2%,tinggi banget,itu gak cocok, klo persh investasi kita berhak menanyakan hal itu, lha klo TOKO EMAS ?? kan gak ada hubungannya dgn duit diputer.
Toko Emas di Cikini klo mau ginian juga bisa sih.hehe.
Gw bukan marketing GTI ya, hanya pemikiran gw saja ttg model bisnis ginian.
Update informasi.
Wah ternyata klo googling dan keywordnya “Golden Trader International” yg nongol di page one adalah thread ini.ckck
Gw mau meng-update info yang diposting di page 5&6 . Tentang kasus trading emas di Malaysia.
Ini link resmi Bank Sentral Malaysia :
http://www.bnm.gov.my/microsites/fra…301_status.htm
yang sedang diselidiki antara lain adalah : The Gold Label Sdn Bhd, Etika Emas Estet Sdn Bhd, Genneva Sdn Bhd , Bestino Group Berhad,dll
Semua itu persh yang bergerak di Trading Emas seperti GTI, Trimas, dll.

Di Malaysia ada peraturan “Banking And Financial Institutions Act 1989 (BAFIA). ” Pasal 25 ayat 1, yang mengatur : “Section 25(1) of BAFIA 1989 prohibits any person from receiving, taking, or accepting deposits without having a valid license. ”
http://www.bnm.gov.my/microsites/fra…/03_action.htm
http://www.bnm.gov.my/microsites/fra…02_deposit.htm
Data itu saya ambil tgl 15 Agustus 2012. Sampai tgl itu, blm ada hasil keputusan pengadilan Malaysia APAKAH persh trading itu benar ato salah. jd kondisi saat ini masih dlm proses peradilan.
Kemudian persh Genneva menulis di koran : Borneo Post Sarawak pada tanggal 27 February 2012.
Isinya :
Spoilerfor Cuplikan koran:

Source : http://www.publicgoldsarawak.com/ver…27th-feb-2012/
stlh baca pengumuman di koran itu kok intinya “Enter at your own risk” ..
Pertanyaannya di Indonesia apakah ada peraturan yang isinya sama dengan “Banking And Financial Institutions Act 1989 (BAFIA) terutama Pasal 25 ayat 1. ” ?
Surat Edaran dari Bank Sentral Malaysia mengenai maraknya bisnis Gold Trading :
Spoilerfor Surat Edaran dari Bank Sentral Malaysia:

We note that you have raised issues with regard to the gold investment of ‘this company’. We would like to inform you that buying and selling gold or silver is not under the purview of Bank Negara Malaysia (the Bank), thus the Bank does not issue any license to any company who wish to conduct such activities.
However, if the gold/silver trading – investment scheme clearly offers investment opportunity by collecting deposits from the public and investors are promised investment returns/profits within a certain period of time, whereby the original investment will be refunded or in other words if a company appeared to be involving in illegal deposit taking by using gold/silver to camouflage its activities, it maybe contravene section 25(1) Banking And Financial Institutions Act 1989 (BAFIA).
We have investigated numerous instances involving companies having illegal deposit-taking and trading in gold as their underlying products that might contravene Section 25(1), BAFIA such as ‘company’ Sdn Bhd, Bestino Group Berhad, Gold Label Sdn Bhd.
For your information, we also monitor these activities very closely and we will not hesitate to conduct investigations should a company appears to be involved in illegal deposit-taking using gold to camouflage its activities.
For your information, a scheduled institution has to notify the Bank for its operation under Section 21(1) BAFIA. However, we do not regulate its activities. In this instance, ‘company’ has submitted its application for change of name as previous notification was made under the name of other company which was acquired by ‘company’. The activities described in the application are to conduct the leasing and factoring businesses. ‘company’ does not require the Bank’s approval to conduct the gold bar trading as gold trading is not under the Bank’s purview as mentioned above.
Thus, again we would like to take the opportunity to inform members of public that gold trading is not under Bank Negara Malaysia’s jurisdiction. Members of public are to be reminded to be more cautious and scrutinize the risk associated with the gold investment before joining any investment scheme which promise higher returns in short-term period.
Investors are advised to check the background of the company and legality of its activities with the relevant authorities to ensure compliance of laws. For example, investors could check with authorities such as Companies Commission of Malaysia (CCM) with regard to the registration and company business activity registered with CCM. Investors may also like to check the company’s financial track record including its sustainability to pay return on investments. Investors may obtain such information from CCM and/or from the company itself through below documents:
i) Audited Annual Reports
ii) Memorandum of Association
iii)Article of Association
iv)Form 49 – List of Directors
As a gold Investor, he/she is advised to check pertinent issues regarding the company gold operations such as:
i) The source of the gold – where does the company obtain its stocks?
ii) Body that certified the gold purity
iii) Verify the certification by contacting the party who issued the certificate
iv) Verify with goldsmith on the gold purity
v) Why does the company sell the gold at premium?
vi) Is there any return promised to the investors?
vii) How does the company generate profit from its operation?
Investor may report to Ministry of Domestic Trade, Co-operative and Consumerism (KPDNKK) if investor has evidence regarding the poor quality of the gold bought by them.
We hope the above have clarified the matter raised.

Thank you.
For more information on financial fraud alert, please visit
http://www.bnm.gov.my/microsites/fra…lert/index.htm

The Smart knows when to start, The Wise knows when to stop
Posted in GTI Syariah Banjarbaru | Tagged Bapeppam, Bapepti, Cash Back, GTI Syariah, Profit Bulanan, Profit GTI Syariah, Syariah | Leave a comment |

Membeli Emas Antam di GTI Syariah Banjarbaru, Pembeli Pegang Emas nya dan Mendapatkan CashBack Tiap Bulan

PT Golden Traders Indonesia (GTI) menawarkan produk investasi dengan konsep deposito disc. 2%/bulan dengan jaminan emas LM (batangan 24 karat 99,99%) tanpa resiko dan menguntungkan investor.
Ada beberapa keunggulan dari investasi emas dibandingkan dengan yang lain :
- Nilai emas tidak terpengaruh oleh krisis ekonomi
- Anti inflasi
- Mudah dicairkan/digadaikan bila butuh uang
- Mudah disimpan dan dipindahtangankan (dalam jumlah tertentu)
- Tidak terpengaruh oleh kebijakan pemerintah dan berada di luar sistem perbankan
- Diterima oleh semua orang di seluruh dunia sepanjang waktu
- Harga emas cenderung naik dari tahun ke tahun
- Emas adalah uang, tetapi uang belum tentu emas

Mengapa menguntungkan?
* Deposito Bank – 6% / thn, tanpa jaminan
* Forex – sangat sangat fluktuatif, high risk, uang bisa hilang, tanpa jaminan
* Saham – sangat flluktuatif, high risk, tanpa jaminan
* Properti – perlu modal besar,tidak liquid
* Emas GTI – PASTI MIN. 24%/thn, LIQUID, JAMINAN EMAS LOGAM MULIA ANTAM, NO RISK, GUARANTEE

GTI sama seperti toko emas pada umumnya tapi dengan sistem management yang lebih baik.
Contoh:
Nasabah investasi dana Rp. 100 juta, maka akan langsung pegang fisik emasnya. tiap bulan dapat discount 2%/bulan dan langsung ditransfer ke rekening nasabah. Kontrak selama 3 atau 6 bulan.
Setelah kontrak jatuh tempo, nasabah bisa pilih 3 option :
*Nasabah mau simpen emasnya sendiri / jual ke toko emas lain
*Nasabah mau jual emas balik ke kantor GTI
GTI akan BBG ( Buy Back Guarantee ) 100%, jadi kita akan beli kembali emasnya seharga kontrak awal Rp. 100 juta. Jadi nasabah tidak perlu pusing harga emas turun (modal utuh + discount 2%)
*Nasabah mau perpanjang kontrak (roll over)
Prosedur sama seperti pertama kali kontrak

News update
Produk yang ada di GTI :
NASABAH PEGANG FISIK EMAS
- KONTRAK 3 BULAN, DISCOUNT 1,5% PER BULAN
- KONTRAK 6 BULAN, DISCOUNT 2% PER BULAN (Simulasi Pegang Emas)

NASABAH TIDAK PEGANG FISIK EMAS
- KONTRAK 6 BULAN, DISCOUNT 4,5% PER BULAN (Simulasi Titip Emas 6 bulan)
- KONTRAK 1 TAHUN, DISCOUNT 5,4% PER BULAN (Simulasi Titip Emas 12 bulan)


membeli antam di GTI Syariah






 





 
 KANTOR PUSAT GTI SYARIAH MGK – Mega Kemayoran Office
Tower A Lantai 9
Jl. Angkasa Kav B-6 Kota Baru –
Bandar Kemayoran Jakarta Pusat 10610
Telp : (021) 2937 1122 ,
           (021) 2937 1133 ,
           (021) 2937 1144
Fax   : (021) 2937 1099 ,
           (021) 2937 1088
enquiry@goldentradersinternational.com
 
 
Posted in GTI Syariah Banjarbaru | Tagged GTI Syariah Banjarbaru | Leave a comment |